JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta sekolah-sekolah menyediakan kotak pengaduan rahasia yang aman untuk melawan perundungan atau bullying. Siswa bisa melaporkan tindak bullying ke kotak pengaduan tersebut.
Para guru dan petinggi sekolah selanjutnya dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Sekolah dapat menyediakan kotak pengaduan yang aman dan rahasia bagi siswa menyampaikan masalah, kekhawatiran, serta saran mereka," kata Wakil Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Zahrotun Nihayah, Jumat (23/2/2024).
Dia menyampaikan, tindakan perundungan tidak boleh ditoleransi dan harus dicegah agar tidak meluas, terutama di lingkungan sekolah. Bullying dapat mengakibatkan seseorang merasa sangat tidak nyaman, sakit hati dan tertekan.
Menurutnya, perlu berbagai langkah strategi agar kasus ini tidak terjadi secara berulang dan meluas di lingkungan masyarakat, khususnya di sekolah.