Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit, Berlaku Mulai Juni 2025

Achmad Al Fiqri
Menkes Budi Gunawan menyatakan seluruh rumah sakit akan menerapkan sistem layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025. (Foto: Ist(

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan seluruh rumah sakit (RS) akan menerapkan sistem layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025. Hal ini disampaikan Budi dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Selasa (11/2/2025).

"Kita rencananya memang Juni ini kita harapkan semua rumah sakit sudah mulai melakukan implementasi KRIS," kata Budi.

Nantinya, akan ada 3.113 RS yang mengimplementasikan KRIS. Budi menyampaikan, ada 115 RS yang tidak wajib menerapkan sistem layanan KRIS.

"Dari 3.228 RS ada 115 RS yang kita tidak masukkan kewajibannya. Untuk KRIS ada 3.113. Nah ini setengah-setengah lah ya swasta lebih banyak sedikit kemudian ada RS pemerintah," katanya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa sistem KRIS akan menerapkan standar minimal layanan bagi masyarakat. 

"Jadi, tujuan utamanya bukan dari sisi kelas, tapi layanan kesehatannya minimal sama dan standarnya terpenuhi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Tips Tidur Cepat ala Menkes, Pemudik Wajib Tahu!

Nasional
2 hari lalu

Pesan Menkes ke Pemudik Motor: Kalau Sudah 2-3 Jam, Berhenti Dulu

Nasional
4 hari lalu

Menkes Pastikan Seluruh Rumah Sakit Buka di Hari Raya Nyepi dan Lebaran, Layanan Darurat Siaga 24 Jam

Health
7 hari lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal