Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit, Berlaku Mulai Juni 2025

Achmad Al Fiqri
Menkes Budi Gunawan menyatakan seluruh rumah sakit akan menerapkan sistem layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025. (Foto: Ist(

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan seluruh rumah sakit (RS) akan menerapkan sistem layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025. Hal ini disampaikan Budi dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Selasa (11/2/2025).

"Kita rencananya memang Juni ini kita harapkan semua rumah sakit sudah mulai melakukan implementasi KRIS," kata Budi.

Nantinya, akan ada 3.113 RS yang mengimplementasikan KRIS. Budi menyampaikan, ada 115 RS yang tidak wajib menerapkan sistem layanan KRIS.

"Dari 3.228 RS ada 115 RS yang kita tidak masukkan kewajibannya. Untuk KRIS ada 3.113. Nah ini setengah-setengah lah ya swasta lebih banyak sedikit kemudian ada RS pemerintah," katanya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa sistem KRIS akan menerapkan standar minimal layanan bagi masyarakat. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Bank Dukung Program JKN lewat Kemitraan CSR BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Warning! 400 Ribu Anak Muda Indonesia Sakit Diabetes

57 tahun lalu

Mengejutkan! 1 Juta Lebih Peserta BPJS Kesehatan Terdiagnosis Hipertensi

57 tahun lalu

Paris Diserang Suhu Panas Ekstrem, Pasien RS Melonjak Tajam!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal