LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro

Achmad Al Fiqri
Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Muhammadiyah, Gufroni (foto: Achmad Al Fiqri)

"Insya Allah, hari Kamis mudah-mudahan tidak dilakukan penahanan. Jadi kalau dilakukan penahanan nanti kita akan upaya hukum, upaya dengan tekanan publik yang semasif-masifnya," ujar Gufroni.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar hingga pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025). Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Iya benar (dipanggil Kamis mendatang),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto Senin (10/11/2025).

Budi mengatakan, sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja. Sementara lima tersangka lain belum dijadwalkan.

“Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan Kamis 13 November,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo hingga Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro 13 November

Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
4 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
4 hari lalu

Rismon Sianipar: Kami Tak Terima Dituduh Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal