LBH Bandung Kecam Penetapan Tersangka Eks Pegawai Baznas Jabar karena Ungkap Dugaan Korupsi

Agus Warsudi
Ilustrasi, Tri Yanto, mantan pegawai Baznas Jabar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditres Siber Polda Jabar. (Foto: Istimewa).

LBH Bandung mengkritik penetapan Tri Yanto, mantan Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal Baznas Jabar sebagai tersangka, yang melaporkan dugaan korupsi dana Zakat senilai Rp9,8 miliar dan dana hibah APBD Pemprov Jabar sekitar Rp3,5 miliar.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Tri, merupakan kemunduran kinerja polisi. Apa yang dilakukan Tri dinilai bentuk peran serta masyarakat membantu negara memberantas praktik korupsi di lembaga publik, khususnya di lembaga sosial yang menghimpun dana dari masyarakat berupa zakat, infak, hibah dan dana sosial.

"Posisi hukum Tri selaku pelapor dugaan korupsi dijamin oleh Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, untuk tidak mendapatkan serangan balik sepanjang laporan itu diberikan dengan itikad baik," ucapnya.

Bahkan, lanjut dia negara dimungkinkan memberi penghargaan kepada warga yang memberi informasi kepada penegak hukum mengenai dugaan korupsi, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018.

Pelapor dinilai tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya.

Dia mengingatkan, jika ada tuntutan hukum terhadap pelapor atas laporannya tersebut, tuntutan itu dinilai wajib ditunda hingga kasus yang dia laporkan telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Sebagaimana mana Pasal 10 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014.

"Tri memiliki hak konstitusional dengan telah memohon perlindungan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) & Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) yang saat ini pengajuannya masih tahap penelaahan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Jabar
6 bulan lalu

Profil Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya Eddy Abdul Somadi

Buletin
8 bulan lalu

Presiden Prabowo Subianto Serahkan Zakat Melalui Baznas di Istana Negara

Nasional
10 jam lalu

KPK Undang Presiden Prabowo ke Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Yogya

Megapolitan
1 hari lalu

Satu Orang Diamankan Terkait Kematian Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan di Pesanggrahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal