LBH Pers Sebut Polisi Seharusnya Tak Kejar Narasumber Aiman

Ari Sandita Murti
Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin (foto: MPI)

"Ketika sudah dibatalkan hak tolaknya, baru kemudian bisa berlanjut untuk mendapatkan informasi siapa narasumbernya, tapi kan saat ini tidak," katanya.

Maka itu, dia menilai penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti milik Aiman sudah sepatutnya dihentikan. Begitu juga dengan proses hukum yang menyangkut Aiman.

"Saya pikir kasus ini tak layak dilanjutkan karena bagian dari ekspresi dan kritik yang harus direspons secara positif," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

BEM UI Laporkan Penganiayaan Koordinator Sospol Hafidz Hernanda ke Polda Metro

21 jam lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya di Tebet, Polisi Imbau Korban Segera Melapor

2 hari lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya OTK di Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan

3 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal