LBH Pers Sebut Polisi Seharusnya Tak Kejar Narasumber Aiman

Ari Sandita Murti
Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin (foto: MPI)

"Ketika sudah dibatalkan hak tolaknya, baru kemudian bisa berlanjut untuk mendapatkan informasi siapa narasumbernya, tapi kan saat ini tidak," katanya.

Maka itu, dia menilai penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti milik Aiman sudah sepatutnya dihentikan. Begitu juga dengan proses hukum yang menyangkut Aiman.

"Saya pikir kasus ini tak layak dilanjutkan karena bagian dari ekspresi dan kritik yang harus direspons secara positif," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
7 jam lalu

Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan

Nasional
12 jam lalu

6 Siswa SD di Cipayung Serahkan Temuan HP ke Polisi, Kapolda Metro: Kalian Pahlawan

Megapolitan
2 hari lalu

2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 2 Kerangka di Kwitang 7 November 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal