Lemhannas RI dan BPK RI Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Aplikasi SIPTL

Irfan Ma'ruf
Lemhannas bersama BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Sistem ini diharapkan bisa memperkuat tata kelola keuangan lembaga negara. (foto: Lemhannas)

"Sistem ini akan membantu memantau sejauh mana ketaatan Lemhannas RI dalam memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan yg lebih efektif dan efesien," kata Maman. 

Sementara itu, pimpinan PKN I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan terima kasih dan selamat atas diluncurkannya aplikasi SIPTL ini. Dia menyebut Lemhannas jadi Lembaga yang pertama kali menggunakan dan meluncurkan aplikasi SIPTL ini di kementerian dan lembaga yang berada dalam pengawasan PKN-I BPK RI. 

"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah dalam meningkatkan dukungan anggaran bagi Lemhannas RI, mengingat kedudukannya sebagai Lembaga Struktural setingkat kementeriaan yang berada di bawah Presiden," ujarnya. 

Nyoman mengatakan dengan tugas Pokok Lemhannas yang mendidik calon pemimpin nasional yang berwawasan kebangsaan serta memberi kajian strategis kepada Presiden dalam merumuskan Kebijakan strategis, maka sudah selayaknya Lemhannas RI mendapat perhatian serius terkait dukunga anggaran.

"Kami juga akan mendorong untuk mengirimkan tenaga auditor BPK RI guna mengikuti pendidikan di Lembaga ini," tuturnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Hutama Karya Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Tata Kelola

7 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Sepakati Uang Rp400 Juta untuk Hapus Temuan Audit BPK

7 hari lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

7 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal