Lemhannas RI dan BPK RI Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Aplikasi SIPTL

Irfan Ma'ruf
Lemhannas bersama BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Sistem ini diharapkan bisa memperkuat tata kelola keuangan lembaga negara. (foto: Lemhannas)

"Sistem ini akan membantu memantau sejauh mana ketaatan Lemhannas RI dalam memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan yg lebih efektif dan efesien," kata Maman. 

Sementara itu, pimpinan PKN I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan terima kasih dan selamat atas diluncurkannya aplikasi SIPTL ini. Dia menyebut Lemhannas jadi Lembaga yang pertama kali menggunakan dan meluncurkan aplikasi SIPTL ini di kementerian dan lembaga yang berada dalam pengawasan PKN-I BPK RI. 

"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah dalam meningkatkan dukungan anggaran bagi Lemhannas RI, mengingat kedudukannya sebagai Lembaga Struktural setingkat kementeriaan yang berada di bawah Presiden," ujarnya. 

Nyoman mengatakan dengan tugas Pokok Lemhannas yang mendidik calon pemimpin nasional yang berwawasan kebangsaan serta memberi kajian strategis kepada Presiden dalam merumuskan Kebijakan strategis, maka sudah selayaknya Lemhannas RI mendapat perhatian serius terkait dukunga anggaran.

"Kami juga akan mendorong untuk mengirimkan tenaga auditor BPK RI guna mengikuti pendidikan di Lembaga ini," tuturnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

BPK Ingatkan WTP Bukan Garis Akhir: Fondasi Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

12 hari lalu

ASN BPK Sumsel Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka KPK

13 hari lalu

Terobosan Baru, BPK bakal Pakai AI untuk Audit Mulai 2027

16 hari lalu

Kemenkeu Raih WTP di Audit BPK, Purbaya: Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal