Lemhannas RI dan BPK RI Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Aplikasi SIPTL

Irfan Ma'ruf
Lemhannas bersama BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Sistem ini diharapkan bisa memperkuat tata kelola keuangan lembaga negara. (foto: Lemhannas)

JAKARTA, iNews.id- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bersama BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Sistem ini diharapkan bisa memperkuat tata kelola keuangan lembaga negara.

Lemhannas RI berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil temuan rekomendasi BPK-RI melalui aplikasi SIPTL agar lebih efektif dan efesien. Aplikasi ini diluncurkan di tengah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) 2024 Lemhannas RI yang dilaksanakan di atas KRI Semarang 594, Rabu (7/2/2024).

"Kami terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel guna mendukung pencapaian tujuan strategis negara," kata Plt Gubernur Lemhannas RI, Marsdya Maman Firmansyah, Jumat (9/2/2024).

Menurut Maman yang didampingi Sestama Lemhannas RI Komjen Pol RZ Panca Putra aplikasi SIPTL ini sebagai bukti komitmen Lemhannas RI dalam rangka berupaya mempertahankan hasil penilaian keuangan yang sudah 8 kali berturut-turut sejak 2015 sampai 2022 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Hutama Karya Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Tata Kelola

6 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Sepakati Uang Rp400 Juta untuk Hapus Temuan Audit BPK

7 hari lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

7 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal