Menurut dia, setiap warga negara wajib melaksanakan protokol kesehatan dan sukarela untuk dites Covid. Selain itu, masyarakat juga harus menjalani perawatan atau karantina jika positif Covid-19.
"Testing, Tracing, Treatment (3T, Tes, Telusur, Tindak Lanjut) merupakan langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19, disamping upaya pencegahan melalui 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun & air mengalir. Testing, tracing dan Treatmet merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya," kata dia.
Dia menegaskan masyarakat kooperatif terhadap penanganan Covid-19 agar bisa menekan kasus virus corona. "Empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan," kata dia.