JAKARTA, iNews.id - TNI meralat keputusan mutasi jabatan perwira tinggi yang tertuang dalam Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan terdapat sejumlah perwira tinggi TNI yang belum bisa meninggalkan jabatannya.
"Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikanlah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu," kata Kristomei dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/5/2025).
Dia menegaskan, mutasi dilakukan hanya untuk kepentingan organisasi. Semuanya juga telah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).
"Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak," ujarnya.