Sebelumnya, mutasi Kunto terutang dalam Keputusan Panglima TNI nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Total terdapat 237 perwira tinggi TNI yang dimutasi berdasarkan surat itu, termasuk Kunto.
Berdasarkan surat itu, Kunto dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Dia digantikan oleh Laksamana Muda (Laksda) TNI Hersan yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III.