Letjen Novi Helmy Jabat Dirut Bulog, TNI: Pengunduran Diri sedang Diproses

Muhammad Refi Sandi
Letjen TNI Novi Helmy Prasetya menjabat sebagai dirut Perum Bulog. (Foto: TNI AD)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan pengunduran diri Letjen TNI Novi Helmy Prasetya sedang diproses. Pengunduran diri itu terkait jabatan Novi di instansi sipil sebagai direktur utama (dirut) Perum Bulog.

Sebab, kata Kristomei, prajurit TNI aktif diwajibkan mengundurkan diri atau pensiun jika menjabat di instansi sipil, kecuali 14 kementerian dan lembaga yang diatur dalam revisi UU TNI.

"Ya, sedang kita proses. Kan memang sesuai amalan undang-undang, bagi prajurit TNI aktif yang menempati jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diamanatkan oleh revisi Undang-Undang TNI 34 Tahun 2004 tadi, ya harus mengundurkan diri dari dinas keprajuritan atau pensiun dini. Itu enggak bisa ditawar lagi tuh," ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Dia memperkirakan, proses administrasi Novi Helmy dari TNI selesai akhir bulan ini.

"Nanti dalam waktu singkat akan kita tersampaikan kepada rekan-rekan media sekalian. Insya Allah bulan ini sudah ada. Kita tunggu ya, kita tunggu proses administrasinya ya," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

TNI Kuasai Markas OPM di Soanggama, Barang Bukti Dokumen hingga Senjata Disita

Nasional
8 jam lalu

14 OPM Tewas Kontak Tembak di Intan Jaya, Sebagian Lari ke Hutan Dikejar TNI

Nasional
9 jam lalu

Kontak Tembak di Intan Jaya, TNI Berhasil Bebaskan Kampung Soanggama dari Cengkeraman OPM

Nasional
9 jam lalu

Kronologi Kontak Tembak di Intan Jaya Tewaskan 14 OPM, TNI Bergerak ke Kampung Soanggama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal