Lewat Dapodik, Satuan Pendidikan Tandai Siswa yang Layak Terima PIP 

Rizqa Leony Putri
Kemendikbudristek menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 17.953.268 selama 2022. (Foto: dok Kemendikbudristek)

Namun, masyarakat juga perlu memahami, bahwa penetapan siswa penerima PIP pada tahun berjalan tidak merujuk pada penetapan pada tahun sebelumnya. Artinya, siswa yang memperoleh bantuan PIP pada tahun sebelumnya, belum dijamin memperoleh PIP pada tahun berikutnya.

Hal itu dikarenakan DTKS, usulan Dinas Pendidikan, dan pemangku kepentingan bersifat dinamis. Untuk itu, setiap awal tahun anggaran, penetapan penerima PIP akan kembali melihat DTKS dan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan yang terbaru.

Harus diakui adanya penetapan peserta didik penerima PIP yang kurang tepat, yakni adanya siswa dari keluarga yang relatif mampu, tetapi menerima PIP. Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan ada data yang harus diperbaiki di DTKS atau usulan dinas pendidikan. Karena itu, segera dilaporkan ke satuan pendidikan untuk dilakukan perbaikan.

Apabila ditemukan ada siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu namun tidak menerima PIP, maka yang harus dipastikan adalah keluarga peserta didik yang bersangkutan telah tercatat pada DTKS dan memeriksa kelengkapan data, kevalidan NIK dan kelogisan data isian peserta didik di Dapodik.

Penetapan Siswa Penerima PIP

Kemendikbudristek menetapkan siswa penerima PIP pada SK Pemberian, kemudian bagi yang belum melakukan aktivasi rekening akan masuk ke dalam SK nominasi. Selanjutnya peserta didik pada SK Nominasi melakukan aktivasi rekening di bank penyalur dan menunggu namanya masuk ke dalam SK Pemberian.

Ketika SK Nominasi diterbitkan, saldo di rekening siswa masih dalam posisi Rp0. Setelah siswa melakukan aktivasi rekening, selanjutnya dapat ditetapkan pada SK Pemberian. Status SK pun dapat dilihat pada aplikasi SiPintar pada alamat pip.kemdikbud.go.id.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
16 jam lalu

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima Bansos pada 2025

Nasional
16 jam lalu

Pegawai Ekspedisi Diduga Disekap, Polisi: Tidak Benar

Destinasi
6 jam lalu

5 Aktivitas Seru di Batam untuk Menghabiskan Waktu Bersama Teman

Nasional
20 jam lalu

Jaga Pelayanan Publik Selama Nyepi dan Idulfitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal