Libatkan Mayor Teddy, Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu

Irfan Ma'ruf
Mayor Teddy Indra Wijaya duduk di barisan pendukung Prabowo Subianto saat debat capres. (Foto: @saiful_mujani/X)

"Karena itu, ini jelas-jelas pelanggaran karena mengikutsertakan anggota TNI aktif ke dalam acara tahapan Pemilu 2024," tambahnya. 

Komang berharap Bawaslu dapat bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu 2024.

Kuasa hukum pelapor Harli Muin meminta institusi TNI menindak tegas pelanggaran tersebut. Pasalnya hal ini menyangkut penegakan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

Harli juga menyebut pelanggaran itu sebagai pelanggaran etika dan profesionalitas TNI yang tidak dapat ditoleransi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Serda Ahmad Meninggal Diduga Dianiaya Senior, TNI AU Tahan Pelaku

8 jam lalu

Momen Prabowo, Putin hingga Xi Jinping Tanam Pohon Banyan di Sela KTT BRICS

13 jam lalu

Di KTT BRICS, Prabowo Ungkap Kunci RI Mandiri dan Tak Bergantung: Perkuat Pangan-Energi

14 jam lalu

RI Jadi Anggota Baru BRICS, Prabowo: Kehormatan Besar bagi Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal