Libatkan Mayor Teddy, Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu

Irfan Ma'ruf
Mayor Teddy Indra Wijaya duduk di barisan pendukung Prabowo Subianto saat debat capres. (Foto: @saiful_mujani/X)

"Karena itu, ini jelas-jelas pelanggaran karena mengikutsertakan anggota TNI aktif ke dalam acara tahapan Pemilu 2024," tambahnya. 

Komang berharap Bawaslu dapat bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu 2024.

Kuasa hukum pelapor Harli Muin meminta institusi TNI menindak tegas pelanggaran tersebut. Pasalnya hal ini menyangkut penegakan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

Harli juga menyebut pelanggaran itu sebagai pelanggaran etika dan profesionalitas TNI yang tidak dapat ditoleransi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

Eks Menlu Alwi Shihab Tegaskan Two State Solution Harga Mati bagi Palestina

Nasional
41 menit lalu

Prabowo Kumpulkan Eks Menlu hingga Akademisi, Sugiono: Tak Ada Pro dan Kontra

Nasional
7 jam lalu

Dino Patti Djalal: Prabowo Realistis, Dewan Perdamaian Satu-satunya Opsi Hentikan Perang Gaza

Nasional
8 jam lalu

Keppres Terbit, Adies Kadir Segera Dilantik Prabowo Jadi Hakim MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal