Lili Pintauli Diduga Ajak 11 Orang Nonton MotoGP Mandalika, Salah Satunya Ajudan

Ariedwi Satrio
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengajak 11 orang lain untuk menonton langsung ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. (Foto: Dok KPK)

JAKARTA, iNews.id -Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengajak orang lain untuk menonton langsung ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. Kata Dewas, diduga ada 11 orang yang ikut Lili nonton MotoGP. 

"Kalau enggak salah sebelas orang yang diajak (Lili)," kata anggota Dewas KPK Harjono di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Salah satu yang diduga turut ikut menerima tiket nonton MotoGP dari PT Pertamina yakni ajudan Lili. Ajudan Lili disinyalir ikut Lili nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok. Tapi, Dewas belum menindak soal dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP dari PT Pertamina tersebut.

"Soal ajudan belum diambil keputusan oleh Dewas prosesnya," ucapnya.

Harjono menjelaskan dugaan ajakan Lili nonton MotoGP di Lombok ini sudah tidak bisa dilanjutkan prosesnya. Sebab, Lili sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK.

"Proses Bu Lili oleh Dewas sudah selesai," kata Harjono.

Untuk diketahui, Dewas KPK telah memutus laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar pada Senin tanggal 11 Juli 2022. Hasilnya, Dewas menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik Lili. Sebab, laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili dinyatakan gugur.

Laporan dugaan pelanggaran etik tersebut dinyatakan gugur karena Lili telah mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menerbitkan surat keputusan terkait pemberhentian Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

1 hari lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK

1 hari lalu

Eks Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang Kasus Suap, Ngaku Diminta Berkorban agar Kasus Tak Melebar

1 hari lalu

Kasus Suap HGB Bogor, KPK Buka Peluang Jerat PT Summarecon Agung Tbk sebagai Tersangka Korporasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal