Lima PNS Kemenkumham di Sulteng Terlibat Narkoba, Langsung Dipecat dan Dikirim ke Nusakambangan

Ariedwi Satrio
Lima PNS Kemenkumham di Sulteng yang terlibat narkoba langsung dipecat dan dikirim ke Nusakambangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) terbukti terlibat narkoba. Kemenkumham langsung bertindak tegas dengan memecat mereka dan menjebloskannya ke Nusakambangan.

Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi informasi tersebut. Menurut Erif, lima orang yang terlibat narkoba itu di antaranya empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan satu pegawai Rumah Penyitaan Barang Aset Negara (Rupbasan).

"Informasi yang kami peroleh memang demikian. Empat orang dari lapas, satu dari Rumah Penyitaan Barang Aset Negara (Rupbasan)," kata Tubagus Erif saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Kemenkumham telah mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap kelima pegawai tersebut. Bahkan, pegawai Kemenkumham yang terlibat narkoba tersebut bakal langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan.

"Benar (langsung dipecat). Yang dua orang dipastikan sabu dan rencananya akan dikirim ke Nusakambangan," tutur Tubagus Erif.

Kemenkumham menyerahkan proses hukum terhadap lima mantan pegawainya tersebut ke pihak kepolisian. Kemenkumham menegaskan akan menindak tegas siapa saja pegawainya yang terlibat narkoba.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu

Nasional
23 jam lalu

Ammar Zoni Minta Hadir Langsung di Sidang, Hakim: Belum Diperlukan

Seleb
2 hari lalu

Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You

Internasional
2 hari lalu

Umumkan Rencana Serang Kartel Narkoba Meksiko, Trump: Ini seperti Perang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal