Lima PNS Kemenkumham di Sulteng Terlibat Narkoba, Langsung Dipecat dan Dikirim ke Nusakambangan

Ariedwi Satrio
Lima PNS Kemenkumham di Sulteng yang terlibat narkoba langsung dipecat dan dikirim ke Nusakambangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) terbukti terlibat narkoba. Kemenkumham langsung bertindak tegas dengan memecat mereka dan menjebloskannya ke Nusakambangan.

Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi informasi tersebut. Menurut Erif, lima orang yang terlibat narkoba itu di antaranya empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan satu pegawai Rumah Penyitaan Barang Aset Negara (Rupbasan).

"Informasi yang kami peroleh memang demikian. Empat orang dari lapas, satu dari Rumah Penyitaan Barang Aset Negara (Rupbasan)," kata Tubagus Erif saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Kemenkumham telah mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap kelima pegawai tersebut. Bahkan, pegawai Kemenkumham yang terlibat narkoba tersebut bakal langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan.

"Benar (langsung dipecat). Yang dua orang dipastikan sabu dan rencananya akan dikirim ke Nusakambangan," tutur Tubagus Erif.

Kemenkumham menyerahkan proses hukum terhadap lima mantan pegawainya tersebut ke pihak kepolisian. Kemenkumham menegaskan akan menindak tegas siapa saja pegawainya yang terlibat narkoba.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Nasional
3 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
3 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Nasional
4 hari lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal