Lima PNS Kemenkumham di Sulteng Terlibat Narkoba, Langsung Dipecat dan Dikirim ke Nusakambangan

Ariedwi Satrio
Lima PNS Kemenkumham di Sulteng yang terlibat narkoba langsung dipecat dan dikirim ke Nusakambangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Benar, kelimanya akan dilakukan proses hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Pimpinan dalam hal ini bersikap tegas. Pernyataan Kakanwil Sulteng tegas bagaimana bisa kita menyembuhkan orang lain kalau internal kita sendiri terlibat. Ini pengkhianatan," tutur Tubagus Erif mengutip pernyataan Kakanwil Sulteng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima pegawai Kemenkumham Sulteng yang terlibat narkoba itu yakni R; FRS; TH; DHS serta RA. Polisi telah mengamankan narkoba jenis sabu seberat empat kg dari tangan mereka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

4 jam lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

3 hari lalu

Pangeran Saudi Ditemukan Meninggal di Hotel Mewah London, Diduga Kecanduan Narkoba

4 hari lalu

Menko Polkam Pastikan Vape Tak Dilarang Total, hanya yang Disalahgunakan untuk Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal