Lima PNS Kemenkumham di Sulteng Terlibat Narkoba, Langsung Dipecat dan Dikirim ke Nusakambangan

Ariedwi Satrio
Lima PNS Kemenkumham di Sulteng yang terlibat narkoba langsung dipecat dan dikirim ke Nusakambangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Benar, kelimanya akan dilakukan proses hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Pimpinan dalam hal ini bersikap tegas. Pernyataan Kakanwil Sulteng tegas bagaimana bisa kita menyembuhkan orang lain kalau internal kita sendiri terlibat. Ini pengkhianatan," tutur Tubagus Erif mengutip pernyataan Kakanwil Sulteng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima pegawai Kemenkumham Sulteng yang terlibat narkoba itu yakni R; FRS; TH; DHS serta RA. Polisi telah mengamankan narkoba jenis sabu seberat empat kg dari tangan mereka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 50 Pati Polri, Astamaops Jadi Komjen

10 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

14 hari lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

14 hari lalu

Jule Ungkap Alasan Konsumsi Vape Narkoba, Ngaku Stres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal