Linda Sebut Teddy Minahasa Minta Rp100 Miliar untuk Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan, Begini Kronologinya

Carlos Roy Fajarta
Salah satu terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Linda Pujiastuti menyebut mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa meminta fee sebesar Rp100 miliar untuk meloloskan 1 ton sabu dari Taiwan. (Foto: Antara)

Adriel kemudian bertanya kepada Linda ada kah orang yang menjadi saksi kepergian keduanya di Taiwan.

"Ada saksi pada saat itu ke Taiwan?" ucap Adriel.

"Saya pergi berdua saja dengan Pak Teddy dengan orang di sana," kata Linda.

"Bisa Ibu dibuktikan di paspor?" kata Adriel.

"Paspornya ada silakan, pernah saya kasih kan saya pergi berdua tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa," kata Linda.

Sebagaimana diketahui mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kepala BNN soal Lapas Overkapasitas: 80 Persen Tahanan Narkotika

14 hari lalu

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan, Gus Nabil: Jadi Ksatria Khidmah

19 hari lalu

Polisi Pastikan Selebgram Jule Bukan Pengedar Narkotika Jenis Vape Etomidate: Hanya Pengguna

26 hari lalu

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja di Pasaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal