Linda Sebut Teddy Minahasa Minta Rp100 Miliar untuk Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan, Begini Kronologinya

Carlos Roy Fajarta
Salah satu terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Linda Pujiastuti menyebut mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa meminta fee sebesar Rp100 miliar untuk meloloskan 1 ton sabu dari Taiwan. (Foto: Antara)

Adriel kemudian bertanya kepada Linda ada kah orang yang menjadi saksi kepergian keduanya di Taiwan.

"Ada saksi pada saat itu ke Taiwan?" ucap Adriel.

"Saya pergi berdua saja dengan Pak Teddy dengan orang di sana," kata Linda.

"Bisa Ibu dibuktikan di paspor?" kata Adriel.

"Paspornya ada silakan, pernah saya kasih kan saya pergi berdua tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa," kata Linda.

Sebagaimana diketahui mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Nasional
21 hari lalu

Polda Sumsel Tes Urine Massal Anggota, Tak Ada Ampun buat Polisi Pakai Narkoba

Nasional
24 hari lalu

Hotman Paris Siap Kawal Kasus ABK Terancam Vonis Mati, Yakin Tidak Terlibat!

Health
24 hari lalu

BNN Tegaskan Vape Berbahaya untuk Kesehatan, Usulkan Dilarang Beredar di Indonesia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal