Lindungi Hakim Kasus Ferdy Sambo, KY Bakal Siapkan Safe House

Binti Mufarida
irfan Maulana
Kantor Komisi Yudisial (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo dan lainnya segera disidang setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Jelang sidang, Komisi Yudisial (KY) menyiapkan skema untuk melindungi hakim dari intimidasi atau iming-iming.

Juru Bicara KY, Miko Ginting mengatakan pihaknya mempertimbangkan berbagai usulan. Salah satu usulannya adalah rumah aman atau safe house untuk hakim.

"Misalnya, ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan," kata Miko dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

"Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA," imbuhnya.

KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA. Menurut Miko, MA juga pasti sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini. Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang bersifat high profile.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Nasional
9 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
9 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
12 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal