Lindungi Hakim Kasus Ferdy Sambo, KY Bakal Siapkan Safe House

Binti Mufarida
irfan Maulana
Kantor Komisi Yudisial (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo dan lainnya segera disidang setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Jelang sidang, Komisi Yudisial (KY) menyiapkan skema untuk melindungi hakim dari intimidasi atau iming-iming.

Juru Bicara KY, Miko Ginting mengatakan pihaknya mempertimbangkan berbagai usulan. Salah satu usulannya adalah rumah aman atau safe house untuk hakim.

"Misalnya, ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan," kata Miko dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

"Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA," imbuhnya.

KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA. Menurut Miko, MA juga pasti sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini. Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang bersifat high profile.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
14 jam lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
4 hari lalu

KY Ungkap Masih Ada 303 Laporan Belum Diproses, Janji Tuntaskan Segera  

Nasional
4 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal