JAKARTA, iNews.id - Lion Air akan melayani penerbangan untuk layanan penumpang dengan jadwal penerbangan domestik pada 10 Juni 2020. Calon penumpang yang bisa bepergian harus memenuhi persyaratan.
Corporate Communications of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan layanan mulai dibuka karena sebagian besar penumpang memahami ketentuan yang berlaku.
"Rencana memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2020).
Salah satu syaratnya yakni calon penumpang membutuhkan bukti tes kesehatan PCR atau Rapid Test.
"Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan," kata Danang.