Lion Air Blacklist Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Rute Jakarta-Medan

Riyan Rizki Roshali
Penumpang Lion Air berinisial H yang berteriak ada bom di pesawat ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

“Tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru. Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di social media," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung.

Ronald menuturkan, pelaku melakukan perjalanan dari Merauke menggunakan pesawat Makassar-Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan. Dia mengamuk dan melontarkan ucapan bom tersebut saat berada di Jakarta.

“Bahwa dia sejak berangkat dari Merauke itu selalu menanya tentang bagasinya, karena penerbangan ini adalah connecting flight (penerbangan lanjutan). Nah pada saat di Jakarta, tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru,” ujar dia.

Dia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, H tidak mengeluhkan tentang delay. Berdasarkan keterangan Lion Air, seharusnya jadwal berangkat pukul 17.35 WIB, namun berangkat diundur ke malam hari. 

"Tapi lebih kepada bagasi yang ditanyakan ada di mana, padahal bagasi ada di pesawat yang bersangkutan naiki untuk ke Kualanamu,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Penumpang Lion Air Teriak Bom Melantur saat Diperiksa, Polisi: Emosinya Tak Stabil

Video
5 bulan lalu

Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat Terancam 8 Tahun Penjara!

Nasional
3 jam lalu

Bareskrim Tangkap 5 Orang Pengelola Situs Judol, Aliran Dana Tembus Rp59 Miliar 

Seleb
9 jam lalu

Doktif Desak Polisi Segera Tahan Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal