Liputan Khusus AB+ bersama Abraham Silaban, Tok Pegi Setiawan Akhirnya Pulang di iNews Pukul 20.00 WIB

Felldy Aslya Utama
Saksikan selengkapnya liputan mendalam Abraham Silaban di AB+ “Tok! Pegi Setiawan Akhirnya Pulang” secara eksklusif malam ini pukul 20.00 WIB. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilanPegi Setiawan digelar hari ini (8/7) dan hasil putusan yang dibacakan oleh hakim ketua Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan tidak ditemukan bukti Pegi bersalah dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Dan kasus ini akan kembali diungkap secara mendalam dalam AB+ bersama Abraham Silaban malam ini.

Tangis bahagia ibunda Pegi Setiawan, Kartini Pecah saat majelis hakim pengadilan negeri (PN) Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan. Setelah melalui serangkaian proses hukum yang panjang dan melelahkan, Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan bebas dari segala tuduhan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Keputusan ini disambut dengan sukacita oleh keluarga dan pendukung Pegi yang sejak awal meyakini ketidakbersalahannya.

Selama persidangan, pengacara Pegi terus berupaya membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah. Bukti-bukti baru dan alibi yang kuat akhirnya berhasil meyakinkan hakim bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Bagaimana kelanjutan proses bebasnya Pegi Setiawan?

Saksikan selengkapnya liputan mendalam Abraham Silaban di AB+ “Tok! Pegi Setiawan Akhirnya Pulang” secara eksklusif akan kembali mengungkap dan mendengarkan fakta-fakta langsung dari narasumber terpercaya. Malam ini pukul 20.00 WIB, Eksklusif hanya di iNews.
 
#AB+ #AbrahamSilaban #PegiSetiawan #Praperadilan #KasusPembunuhanVina

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut, Kubu Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadirkan Ahli

5 hari lalu

Sidang Praperadilan Silmy Karim, KPK Tegaskan Penahanan hingga Penyitaan Sah dan Sesuai Hukum

5 hari lalu

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Status Tersangka Sah!

6 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal