Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Muhammad Sukardi
Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana. (Foto: Instagram)

Selain itu, penyidik juga mencantumkan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkembangan penyidikan, polisi menyatakan telah memeriksa sejumlah pihak. Mereka di antaranya saksi pelapor, saksi korban, saksi dari pihak bank, ahli ITE, serta terlapor yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Penyitaan tersebut disebut telah mendapatkan penetapan persetujuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Setelah seluruh proses tersebut, penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, status Lisa Mariana Presley Zulkandar berubah dari terlapor menjadi tersangka. Penyidik juga telah menerbitkan surat ketetapan tentang penetapan tersangka atas nama Lisa Mariana Presley Zulkandar.

Langkah berikutnya, polisi akan memanggil Lisa Mariana untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Dituduh Penipu oleh Bos Skincare Dewi Wulan, Lisa Mariana: Aku Difitnah!

2 bulan lalu

Kronologi Lengkap Lisa Mariana Dituduh Tukang Tipu hingga Klarifikasi Bantahan!

3 bulan lalu

Heboh! Ayu Aulia Ngaku Dipaksa Aborsi hingga Kehilangan Rahim oleh Bupati Berinisial R, Lisa Mariana Beri Sindiran 

5 bulan lalu

Heboh Lisa Mariana Pamer Hasil Test Pack, Hamil Lagi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal