Sebelum membawa persoalan tersebut ke polisi, pihak Dewi Wulan telah melayangkan somasi kepada Lisa Mariana.
Dewi dan kuasa hukumnya kemudian melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian. Berdasarkan pemberitaan mengenai perkembangan perkara, laporan yang awalnya berkaitan dengan dugaan penipuan kemudian berkembang dan masuk ke tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Timur.
Pada 2026, Dewi kembali mengungkap persoalan tersebut ke publik. Ia menyebut terdapat korban lain yang mengaku mengalami kerugian akibat dugaan tindakan Lisa Mariana, dengan jumlah korban yang disebut lebih dari 20 orang.
Di sisi lain, Lisa Mariana sebelumnya membantah tudingan penipuan yang disampaikan Dewi Wulan.
Lisa menilai tudingan tersebut tidak disertai bukti yang valid dan menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia juga menyebut telah menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib.
Kini, setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan dirinya sebagai tersangka, Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut menjadi babak baru dalam perkara yang bermula dari persoalan transaksi dan dugaan pengembalian pinjaman antara Lisa Mariana dan Dewi Wulan.