Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Ngaku bakal Kooperatif

Puteranegara Batubara
Lisa Mariana memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri (foto: Puteranegara)

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam proses hukum ini, Lisa sudah dua kali mangkir pemeriksaan Bareskrim di laporan Ridwan Kamil. Pertama, Kamis, 4 September 2025. Kedua, Selasa 9 September 2025. 

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim soal Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Hari Ini

Nasional
3 bulan lalu

Respons Bareskrim Polri soal Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura

Nasional
3 bulan lalu

Lisa Mariana Minta DNA Ulang di Singapura, Kubu Ridwan Kamil: Cari Sensasi! 

Seleb
3 jam lalu

Aura Kasih Mendadak Viral di Medsos gegara Dituduh Artis AK!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal