Sementara itu, pengacara Lisa, John Boy Nababan berharap tes DNA yang telah dilakukan di Bareskrim Polri dapat menjawab sosok orang tua kandung dari anak berinisial CA.
"Karena ini sudah final untuk permasalahan LM dengan RK, ini sudah final, ke depannya bisa lebih baik dan bisa menjadi solusi bersama ke depannya," ujar John.
John mengatakan, dari informasi penyidik, hasil uji tes DNA itu membutuhkan waktu paling sedikit 10 hari.
Terpisah, Ridwan Kamil sendiri berharap agar tes DNA yang telah dilakukan bisa mengakhiri polemik mengenai anak yang disebut-sebut Lisa sebagai darah dagingnya.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," ujarnya.