Listyo Sigit Calon Kapolri, Ini 9 Jenderal Akpol 91 di Jabatan Strategis Korps Bhayangkara

Irfan Ma'ruf
Kabareskrim Polri yang juga calon kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divisi Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyerahkan nama calon kapolri kepada DPR. Kandidat pengganti Jenderal Pol Idham Azis itu yakni Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Surat Presiden (surpres) mengenai nama calon kapolri diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin saat menerima surpres tersebut. 

“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen (Pol) Drs Listyo Sigit Prabowo, Msi untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.

Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal. (Foto: Div Humas Polri)

Dia menuturkan, pergantian kapolri saat ini merupakan mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir. Dengan demikian perlu diangkat kapolri yang baru. Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan memasuki masa purnatugas pada akhir bulan ini.

Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR.

Nama Sigit termasuk salah satu dari lima jenderal bintang tiga yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Jokowi. Empat calon lainnya yakni Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kalemdiklat Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
52 menit lalu

Kapolri Mutasi Kapolres Metro Jakpus dan Jaksel, Ini Penggantinya

Nasional
2 jam lalu

Kapolri Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres, 17 Naik Pangkat

Nasional
3 jam lalu

Kapolri Mutasi 1.086 Pati dan Pamen, Irjen Edy Murbowo Jabat Kapolda NTB

Nasional
18 jam lalu

Kapolri soal Perpol 10/2025: Kami Bukan Menentang, tapi Tindak Lanjuti Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal