Seperti halnya ketika mengunggah konten di media sosial, memberi komentar, dan lain-lain. Tak heran, etika yang berlaku di ruang digital sama dengan di ruang nyata. Hal ini menegaskan agar perilaku kita di ruang digital selaras dengan perilaku di ruang nyata atau di keseharian.
“Apa yang ditunjukkan di digital itu menunjukkan pribadi kita, bahkan sebagai bangsa,” kata Anita.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo RI Semuel A Pangerapan yang membuka webinar tersebut mengatakan bahwa saat ini, situasi pandemi Covid-19 dinilai menjadi katalisator dalam transformasi digital Indonesia. Situasi ini menimbulkan perubahan masif yang masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat saat ini.
“Kemampuan literasi digital adalah kemampuan paling krusial untuk menghadapi perkembangan teknologi saat ini. Ini untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya mengenal teknologi, tetapi juga cermat menggunakannya,” katanya.
Menurutnya, hal yang penting dilakukan dalam transformasi digital adalah membangun pilar yang kokoh, yaitu kemampuan literasi digital. Sayangnya, berdasarkan data yang diperoleh pada survei 2020 antara Kominfo dan Katadata, Indeks literasi Indonesia berada pada 3,47 dari skala 1-4.