Hasil tersebut, menurut Semuel, menandakan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia masih pada tingkat sedang, belum baik. “Untuk mencapai literasi yang baik pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tetapi bekerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya Siberkreasi, sebab literasi digital kunci untuk menghadapi perkembangan teknologi digital,” ujarnya.
Oleh karena itu, netiket dinilai relevan dalam kebutuhan masyarakat beraktivitas di dunia digital. Bernetiket baik, lanjut Anita, sangatlah sederhana. Hal ini dijabarkan dalam tiga prinsip, yaitu yang pertama, masyarakat harus selalu menjunjung tinggi prinsip ‘memanusiakan manusia’ lain.
“Artinya kita perlu memperlakukan orang lain di dunia digital sama dengan kita ingin diperlakukan oleh pengguna internet lainnya,” ucapnya.
Dengan menjalankan prinsip ini, Anita berharap masyarakat dapat menjadi pribadi yang mampu menjaga privasi dan menghormati orang lain. Kemudian, mampu melontarkan kritik berdasar substansi, bukan mengumbar kebencian.
Kedua, jaga diri dan jaga orang lain. Prinsip ini dimaknai Anita agar tidak mengumbar hal -hal pribadi yang sebenarnya orang lain tidak perlu tahu. Misalnya data pribadi, masalah pribadi, pembicaraan privat hingga mengumbar data pribadi orang lain.