Lokasi Debat Capres Kedua Lebih Besar, KPU Tambah Kuota 100 Undangan

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menambah kuota tamu undangan sebanyak 100 orang di acara debat putaran kedua antarkandidat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 pada 17 Februari nanti. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penambahan kuota tamu itu lantaran lokasi acara di Hotel Sultan, Jakarta, memiliki kapasitas lebih besar daripada lokasi debat putaran pertama antarkandidat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 17 Januari lalu.

“Ini kan kapasitasnya lebih besar. Kalau di Bidakara kapasitasnya 500. Di Sultan kapasitasnya 600. Kemudian melihat layout ruangan macam-macam itu mengelompokkannya kemungkinan tambahan 100 (orang),” ujar Arief di Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Dia menuturkan, jumlah tambahan undangan tersebut nanti akan dialokasikan ke tim sukses (timses) pasangan calon, baik 01 (Jokowi–Ma’ruf) maupun 02 (Prabowo-Sandi), serta tamu undangan KPU lainnya. Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui secara perinci berapa banyak alokasi yang akan dibagikan untuk setiap kelompok tamu itu.


Namun, sebagai gambaran, pada acara debat capres sebelumnya di Hotel Bidakara terdapat total kuota untuk 500 undangan dan KPU membaginya menjadi 100 kursi untuk kubu Jokowi–Ma’ruf, 100 kursi untuk kubu paslon 02, serta 300 kursi untuk tamu undangan KPU. “Nanti akan kami distribusikan (ulang) untuk yang di Hotel Sultan, bagaimana nantimnya akan kami atur. Tapi maksimal 100 untuk semua tambahannya,” ujar Arief.

Debat putaran kedua akan mempertemukan capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Debat kali ini akan mengangkat tema tentang energi, pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur.

Dipandu dua jurnalis senior, Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki sebagai moderator, debat disiarkan langsung oleh stasiun televisi RCTI, GTV, MNCTV, dan iNews. Acara debat juga dapat disaksikan melalui live streaming di iNews.id.

Suasana pascadebat antarkandidat Pilpres 2019 putaran pertama di Hotel Bidakara, Jakarta, 17 Januari lalu. (Foto: ANTARA)

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polemik Pasal Selundupan, Praktisi Hukum Sebut PKPU 23/2023 Sah Punya Legalitas Hukum Kuat

7 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

7 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

11 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal