Lolos Hukuman Pancung di Saudi atas Tuduhan Sihir, 2 TKI Pulang

Anton Suhartono
Warnah (kanan) berpelukan dengan ibunya, Sumi. (Foto: Kemlu RI)

Proses negosiasi KBRI di Riyadh membuahkan hasil, pada 21 April 2019, Gubernur Riyadh mengeluarkan keputusan yang membebaskan keduanya.

Sumartini dituduh menghilangkan putra majikannya berusia 17 tahun menggunakan ilmu hitam, meskipun korban kemudian ditemukan dalam kondisi hidup.

Sementara Warnah dituduh mengguna-guna istri pertama majikannya hingga menyebabkan sakit misterius.

“Pada umumnya tuduhan sihir terjadi karena WNI yang bekerja di Saudi membawa dari kampung halamannya benda-benda yang diduga oleh majikan atau aparat hukum sebagai alat sihir, antara lain berupa jimat,” kata Kasubdit Kelembagaan dan Diplomasi Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha.

Arab Saudi termasuk negara dengan tingkat eksekusi mati tertinggi di dunia. Pelaku kejahatan yang berakhir di pedang algojo merupakan mereka yang terlibat kasus terorisme, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba.

Namun kepolisian Arab Saudi juga menegakkan hukum atas pelanggaran syariat Islam, mencakup pelaku praktik sihir.

Sejak 2011, ada 104 WNI yang terancam hukuman mati di Saudi, 87 di antaranya dibebaskan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Haji dan Umrah
1 hari lalu

7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Aksi Sigap Petugas Saudi Selamatkan Jemaah Indonesia dari Serangan Jantung di Masjid Nabawi

Haji dan Umrah
3 hari lalu

3 WNI Ditangkap Aparat Saudi di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan Layanan Haji

Haji dan Umrah
3 hari lalu

PPIH Arab Saudi Rekrut Ratusan Mahasiswa Mesir hingga Yaman untuk Atasi Kendala Bahasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal