Long Weekend, Ganjil Genap Berlaku di Puncak Mulai Besok

Putra Ramadhani Astyawan
Ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai Rabu 31 Mei 2023 sore. Sistem tersebut akan diberlakukan hingga Minggu 4 Juni 2023. 

"Iya, mulai besok sore kami akan ganjil genap sampai hari Minggu," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Selasa (30/5/2023).

Penerapan sistem ganjil genap menuju kawasan wisata ini diberlakukan karena pada 1 Juni bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Kemudian 3-4 Juni Hari Raya Waisak, sehingga pemerintah telah memustuskan tanggal 2 Juni menjadi cuti bersama.

"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional," katanya.

Diprediksi kepadatan di Jalur Puncak pada momen long weekend ini terjadi pada Jumat 2 Juni 2023. Apabila nantinya terjadi peningkatan volume kendaraan signifikan maka petugas akan menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak.

"Kemungkinan (kepadatan) mulai Jumat sore sampai malam, tapi kami masih melihat situasi. Apabila ada kepadatan kita terapkan one way," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
10 hari lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Megapolitan
11 hari lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Megapolitan
20 hari lalu

Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal