LPBH PBNU: Kepemimpinan NU Kolektif, Rais Aam dan Ketum Haram Ambil Keputusan Tunggal!

Kastolani Marzuki
Jajaran pengurus PBNU diminta rekonsiliasi atau islah demi menjaga marwah organisasi. (Foto: ist)

Islah, menurutnya, membuka ruang bagi kembalinya prinsip kolegialitas sebagaimana dikehendaki oleh ART.

“Penyelesaian sepihak yang tidak mengindahkan prinsip kolektif-kolegial justru berpotensi melanggar ketentuan internal dan menimbulkan konsekuensi legal maupun organisatoris. Karena itu, islah adalah opsi yang paling sesuai dengan konstitusi organisasi,” katanya.

Hakam menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ketaatan pada ART adalah fondasi utama menjaga marwah dan ketertiban organisasi NU. “Seluruh proses permusyawaratan harus kembali pada koridor hukum organisasi yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Tolak Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Mandat Muktamar Tak Bisa Digeser

9 bulan lalu

Langgar AD/ART, Wasekjen PBNU: Rais Aam Tak Berwenang Copot Ketum tanpa Muktamar

14 jam lalu

Gus Ipul: Formatur Diberi Waktu 1 Bulan Susun Kepengurusan PBNU 2026-2031

1 hari lalu

Pidato Perdana Ketum PBNU Gus Kikin di Hadapan Prabowo, Ungkap Kisah Unik di Balik Angka 8

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal