“Kalau yang close loop nanti kita pelajari dulu. Pokoknya kami menyambut baiklah untuk peningkatan kemampuan… pengembangan perkoperasian di Indonesia ya. Kita antusias,” pungkas Anggito.
Sebelumya, wacana penjaminan simpanan koperasi oleh LPS sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia menilai masyarakat yang menyimpan dana di koperasi perlu mendapatkan perlindungan yang setara dengan nasabah yang menempatkan dana di perbankan.
Airlangga menyebut kerangka penjaminan tersebut sudah diamanatkan dalam regulasi dan masih membutuhkan aturan pelaksana atau implementing regulation bersama DPR. Langkah itu dinilai penting untuk meminimalkan risiko kerugian anggota sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.