"Batas waktu kami (putusan permohonan perlindungan) hingga 14 Agustus 2022," tutur dia.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan laporan dari Bharada E yang diduga berupa ancaman terhadapnya. LPSK saat ini sedang menunggu hasil asesmen psikologi Bharada E guna mempercepat proses pengajuan permohonan perlindungan.
Edwin menyampaikan Bharada E mengaku mendapatkan sesuatu hal yang diduga berupa ancaman pada posisinya.
"Ya memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia memang akan mengancam dia," ujar Edwin.