LPSK Beri Perlindungan kepada Baiq Nuril Terkait Kasusnya

Felldy Aslya Utama
LPSK mengajukan surat permohonan memberikan perlindungan ke Baiq Nuril. (Foto: Felldy Utama)

"Jadi dalam perspektif kami ini adalah upaya proaktif. Upaya proaktif itu tanpa yang bersangkutan melakukan permohonan kita secara proaktif mendatangi pemohon, agar kita bisa meyakinkan Bu Nuril kita akan memberikan perlindungan dan kita ikut mendorong agar proses hukum yang dihadapi Bu Nuril ini berjalan semestinya," ujar Hasto.

Tak hanya itu saja, LPSK juga akan memfasilitasi Baiq Nuril untuk mendapatkan restitusi atau ganti rugi dari pelaku." Kita akan meminta agar Kejaksaan memasukkan dalam tuntutannya, selain denda kepada bersangkutan juga restitusi kepada bu Nuril, nanti kita akan bantu itu. Nanti kita akan hitung kerugiannya, termasuk kerugian yang bersifat imaterial," katanya menegaskan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda eksekusi Baiq Nuril Maknun, mantan guru honorer SMA Negeri 7 Mataram yang juga terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Kejagung juga memberi kesempatan pada Baiq Nuril untuk mengajukan permohonan Peninjaun Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

"Dengan melihat aspirasi yang berkembang di masyarakat terhadap persepsi keadilan, kami akan melakukan atau akan menunda eksekusi (Baiq Nuril)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri, saat di hubungi dari Mataram, Senin (19/11/2018) malam.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka

Nasional
18 hari lalu

Roy Suryo Klaim Dikriminalisasi, Sebut Dian Sandi Seharusnya Dijerat UU ITE

Megapolitan
23 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Internasional
2 bulan lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal