LPSK Berniat Pekerjakan Bharada E jika Tak Diberhentikan: Dengan Seizin Kapolri

muhammad farhan
LPSK siap memperkerjakan Richard Eliezer alias Bharada E apabila diizinkan oleh Polri untuk tetap bertugas sebagai polisi. (Foto: MPI/RIana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memperkerjakan Richard Eliezer alias Bharada E apabila diizinkan oleh Polri untuk tetap bertugas sebagai polisi. Diketahui Richard yang merupakan terpidana kasus pembunuhan Brigadir J dengan vonis 1,5 tahun penjara segera menjalani sidang etik Polri. 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan Richard Eliezer merupakan terlindung LPSK sebagai justice collaborator. LPSK bersedia mempekerjakan Richard seperti personel kepolisian yang lain. 

"Seandainya Richard tidak diberhentikan dan sudah menjalani masa hukuman, maka kami bersedia dengan seizin Kapolri, untuk bisa memperkerjakan Richard di LPSK," ujar Edwin, Jumat (17/2/2023). 

Edwin menuturkan LPSK berharap Richard Eliezer menjadi subjek hukum yang berubah total jika diizinkan sebagai anggota polisi yang bergabung ke LPSK. 

"Harapannya, Richard menjadi subjek yang berubah secara total, dari terlindung menjadi pelindung. Kemudian dari pelaku menjadi penolong," tutur Edwin. 

Perihal keterlibatan kepolisian di LPSK, Edwin menyampaikan penugasan tersebut langsung diberikan oleh Kapolri untuk pengamanan dan pengawalan bagi para terlindung LPSK. 

"Jadi anggota kepolisian bertugas di LPSK karena permintaan kami, namun surat tugasnya dari Kapolri," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Megapolitan
6 hari lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Buletin
8 hari lalu

Misteri Kematian Dosen Wanita di Bungo Terkuak, Pelaku Anggota Polres Tebo

Buletin
10 hari lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Internasional
15 hari lalu

Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal