"Saat ini yang bertugas di LPSK datang dari berbagai satuan di Polri. Ada dari intel, Pol Air, Reserse, Brimob, Lantas, Sabara, lengkap," ujar Edwin.
Sebelumnya diberitakan, Polri menyatakan tidak menutup kemungkinan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan tetap menjadi seorang anggota kepolisian meskipun telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada peluang Bharada E untuk kembali menjadi anggota Korps Brimob Polri.
“Peluang itu ada,” ucap Listyo Sigit kepada wartawan di Jakarta Selatan.