Bharada E Bakal Jalani Sidang Kode Etik Polri, LPSK Pastikan Tetap Dampingi

muhammad farhan
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani sidang kode etik Polri. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bakal tetap mendampingi justice collaborator kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyatakan pihaknya akan mempelajari mekanisme pendampingan di ruang sidang kode etik. Pasalnya, Susi belum mengetahui apakah LPSK bisa masuk ke dalam ruangan sidang etik tersebut. 

"Kita pasti dampingi saja, secara substansi kan kita tidak bisa masuk ke dalam (sidang kode etik), nah itu kita juga belum mengerti ya. Tapi yang pasti kita upayakan ada perlindungan fisiknya," kata Susi, Kamis (16/2/2023).

Susi mengungkapkan ada keinginan dari keluarga dan juga Bharada E sendiri agar sidang etik memutuskan Bharada E tetap di Polri.

"Sidang kode etik ini kan murni kewenangan kepolisian ya. Tapi harapan Richard dan keluarganya sih, masih ingin tetap di kepolisian," ujar Susi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
24 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
30 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
2 bulan lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal