Bharada E Bakal Jalani Sidang Kode Etik Polri, LPSK Pastikan Tetap Dampingi

muhammad farhan
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani sidang kode etik Polri. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bakal tetap mendampingi justice collaborator kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyatakan pihaknya akan mempelajari mekanisme pendampingan di ruang sidang kode etik. Pasalnya, Susi belum mengetahui apakah LPSK bisa masuk ke dalam ruangan sidang etik tersebut. 

"Kita pasti dampingi saja, secara substansi kan kita tidak bisa masuk ke dalam (sidang kode etik), nah itu kita juga belum mengerti ya. Tapi yang pasti kita upayakan ada perlindungan fisiknya," kata Susi, Kamis (16/2/2023).

Susi mengungkapkan ada keinginan dari keluarga dan juga Bharada E sendiri agar sidang etik memutuskan Bharada E tetap di Polri.

"Sidang kode etik ini kan murni kewenangan kepolisian ya. Tapi harapan Richard dan keluarganya sih, masih ingin tetap di kepolisian," ujar Susi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Health
9 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
10 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Seleb
17 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Seleb
17 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Begini Tanggapan Ammar Zoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal