LPSK Hitung Restitusi yang Diajukan Keluarga David Korban Penganiayaan Mario Dandy

muhammad farhan
LPSK tengah menghitung restitusi atau ganti rugi yang diajukan pihak keluarga David Ozora korban penganiayaan Mario Dandy. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah menghitung total kerugian yang dialami oleh David Ozora, korban kasus penganiayaan oleh Mario Dandy (20), anak eks pejabat Ditjen Pajak. Penghitungan kerugian oleh LPSK tersebut dilakukan untuk memenuhi hak restitusi atau ganti rugi yang dialami oleh David.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan pihaknya saat ini masih menghitung restitusi tersebut. Dia menuturkan, hak restitusi ini dilakukan berdasarkan pengajuan pihak keluarga David. 

"Iya, (pihak keluarga David) ajukan penilaian restitusi. Sudah ada timnya (yang menghitung)," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/4/2023). 

Hasto mengatakan, penghitungan restitusi sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dia mengatakan, pasal tersebut menekankan bahwa korban tindak pidana memiliki hak mendapatkan ganti rugi dari pelaku. 

"Hasil penghitungan nilai restitusi yang dilakukan tim LPSK tersebut nantinya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) menangani perkara lalu diajukan kepada majelis hakim," kata Hasto. 

Sementara itu, Hasto mengungkapkan pendampingan psikologis kepada David belum dilakukan. Mengingat, David hingga saat ini masih dalam pemulihan. 

"Untuk pendampingan psikologis (kepada David) belum, karena masih perawatan pemulihan fisik," ujar Hasto. 

Sebelumnya, LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap David Ozora (17), korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak eks pejabat Ditjen Pajak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Periksa Staf SPPG di Bekasi yang Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan 

Nasional
6 hari lalu

BGN Proses Penonaktifan Kepala SPPG di Bekasi yang Diduga Lecehkan dan Aniaya Karyawan

Megapolitan
6 hari lalu

Kepala SPPG di Bekasi Bantah Lecehkan dan Aniaya Karyawan, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal