LPSK ke Bareskrim Besok, Temui Bharada E untuk Tindak Lanjuti Pengajuan Justice Collaborator

muhammad farhan
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator (JC) Bharada E. LPSK segera menemui Bharada E yang kini ditahan di Bareskrim Polri.

"Kami baru saja menerima pengajuan Justice Collaborator secara resmi tertulis dari tim kuasa hukum Bharada E kepada LPSK untuk mengajukan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Senin (8/8/2022). 

Edwin menyampaikan lembaganya sudah mengagendakan pertemuan dengan Bareskrim Polri pada Selasa besok (9/8/2022) untuk berkoordinasi supaya bisa bertemu Bharada E. 

"Kami akan menggali apa saja poin-poin yang menjadi keterangan baru dari Bharada E dan sudah dituangkan ke dalam BAP," ujar Edwin. 

Menurut Edwin, Bharada E punya kualifikasi sebagai JC apabila mau membuat terang kasus yang masih menyisakan banyak teka-teki ini.

"Jadi kami akan menggali keterangan baru dari Bharada E apabila memang dirinya bukan pelaku utama," ujar Edwin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Health
23 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
23 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Seleb
30 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal