LPSK Lindungi 4.184 Orang Sepanjang 2023, Terbanyak terkait Kekerasan Seksual

Widya Michella
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi sebanyak 4.184 orang sepanjang tahun 2023 ini. Angka itu berdasarkan data per 1 Oktober 2023.

"LPSK juga mendapatkan mandat negara untuk melakukan penilaian restitusi ganti rugi yang dituntut ke pelaku pidana dan penilaian kompensasi yang dibayarkan oleh negara kepada korban," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Selain perlindungan, LPSK juga memberikan layanan rehabilitasi medis, psikologis dan psikososial. Layanan diberikan baik kepada para saksi maupun korban tindak pidana guna memulihkan kondisi mereka seperti kondisi sosial, ekonomi dan spiritual korban, keluarga korban dan saksi. 

"Korban perlu perlindungan, tapi dia juga butuh pemulihan, psikososial ini menjadi sangat penting karena di situ ada dimensi pemulihan ekonomi, sosial dan spiritual. Jadi melalui program ini LPSK bisa memberikan bantuan dalam bentuk pangan sandang dan pendidikan, kesehatan dan sebagainya," ucap dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi

Nasional
7 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
7 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
8 hari lalu

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah dan Tindak Praktik Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal