LPSK Lindungi 4.184 Orang Sepanjang 2023, Terbanyak terkait Kekerasan Seksual

Widya Michella
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (foto: MPI)

Perlindungan yang paling banyak diberikan yakni terkait kasus kekerasan seksual. Selanjutnya ada penganiayaan hingga terorisme.

"Yang paling banyak kekerasan seksual, kekerasan penganiayaan, penyiksaan, terorisme, pelanggaran HAM yang berat dan tindak pidana perdagangan orang, itu yang potensial perlu bantuan psikososial," kata Hasto.

Dalam perlindungan ini, LPSK turut bekerja sama dengan berbagai lembaga baik pemerintah maupun non-pemerintah. Hal ini guna menjangkau seluruh korban untuk mendapatkan layanan dari LPSK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak LPSK, Ini Reaksi Kejagung

7 hari lalu

LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

21 hari lalu

LPSK Kawal Kasus Kematian Dokter Icha di NTT, Siap Dampingi Keluarga Korban

26 hari lalu

LPSK Terjunkan Tim ke Bandung, Minta Korban Lain Taufik Hidayat Melapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal