LPSK Lindungi 4.184 Orang Sepanjang 2023, Terbanyak terkait Kekerasan Seksual

Widya Michella
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (foto: MPI)

Perlindungan yang paling banyak diberikan yakni terkait kasus kekerasan seksual. Selanjutnya ada penganiayaan hingga terorisme.

"Yang paling banyak kekerasan seksual, kekerasan penganiayaan, penyiksaan, terorisme, pelanggaran HAM yang berat dan tindak pidana perdagangan orang, itu yang potensial perlu bantuan psikososial," kata Hasto.

Dalam perlindungan ini, LPSK turut bekerja sama dengan berbagai lembaga baik pemerintah maupun non-pemerintah. Hal ini guna menjangkau seluruh korban untuk mendapatkan layanan dari LPSK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi

Nasional
11 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
11 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
11 hari lalu

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah dan Tindak Praktik Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal