LPSK Lindungi 4.184 Orang Sepanjang 2023, Terbanyak terkait Kekerasan Seksual

Widya Michella
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (foto: MPI)

Perlindungan yang paling banyak diberikan yakni terkait kasus kekerasan seksual. Selanjutnya ada penganiayaan hingga terorisme.

"Yang paling banyak kekerasan seksual, kekerasan penganiayaan, penyiksaan, terorisme, pelanggaran HAM yang berat dan tindak pidana perdagangan orang, itu yang potensial perlu bantuan psikososial," kata Hasto.

Dalam perlindungan ini, LPSK turut bekerja sama dengan berbagai lembaga baik pemerintah maupun non-pemerintah. Hal ini guna menjangkau seluruh korban untuk mendapatkan layanan dari LPSK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

KAI Beberkan Alasan Sempat Lepas Dinas Argi gegara Tumbler Penumpang KRL Hilang

Nasional
8 hari lalu

Bertemu Komisi Reformasi Polri, PWI Dorong Perlindungan terhadap Jurnalis dan Kepastian Hukum

Nasional
1 bulan lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan

Nasional
2 bulan lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal