LPSK Pantau Bharada E 24 Jam Lewat CCTV: Supaya Suplai Makanan Lebih Terjamin

Kiswondari
LPSK memantau 24 jam keamanan Bharada E lewat CCTV. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memantau tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) selama 24 jam. Pemantauan dilakukan melalui pengawalan personel maupun lewat CCTV.  

“Ya ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam. Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin,” ujar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25//2022).

Hasto menjelaskan, pengawalan ini dilakukan sejak Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. LPSK telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polti guna melakukan pengamanan.

“Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal