LPSK Pantau Bharada E 24 Jam Lewat CCTV: Supaya Suplai Makanan Lebih Terjamin

Kiswondari
LPSK memantau 24 jam keamanan Bharada E lewat CCTV. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memantau tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) selama 24 jam. Pemantauan dilakukan melalui pengawalan personel maupun lewat CCTV.  

“Ya ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam. Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin,” ujar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25//2022).

Hasto menjelaskan, pengawalan ini dilakukan sejak Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. LPSK telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polti guna melakukan pengamanan.

“Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
17 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
23 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
2 bulan lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal