JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan memanggil beberapa pihak pada Selasa (11/10/2022) hari ini. Salah satu yang dipanggil yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi memastikan pihaknya telah menyampaikan hasil investigasi kepada TGIPF.
"Ya kami diundang untuk menyampaikan hasil temuan LPSK, dan kami menyampaikan hasil temuan kami dalam laporan," kata Edwin.
Menurut Edwin, laporan investigasi itu terdiri atas 9 bab. Laporan dianggap bisa menjadi bahan investigasi lengkap TGIPF.
"Tadi kami menyampaikan hasil investigasi kami, ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup yang dirasa oleh tim TGIPF sebagai laporan yang komprehensif lah," ujarnya.