LPSK juga segera menemui Bharada E yang kini ditahan di Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator dari Bharada E.
"Kami baru saja menerima pengajuan Justice Collaborator secara resmi tertulis dari tim kuasa hukum Bharada E kepada LPSK untuk mengajukan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama," ujar Edwin.