LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Achmad Al Fiqri
Sebanyak 16 mahasiswa FH UI terduga pelaku pelecehan seksual ditampilkan dalam forum. (Foto: @aboutdkj/Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan menangani kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Pihaknya mengungkap para korban dihantui perasaan ancaman dan tekanan.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menegaskan, langkah ini dilakukan tanpa menunggu laporan resmi korban, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

"Tim LPSK bahkan telah turun langsung melakukan penelaahan dan pendalaman informasi pada 15–16 April 2026 dengan menemui sejumlah pihak di lingkungan kampus," ucap Susilaningtias, dikutip Sabtu (18/4/2026). 

Dalam proses tersebut, Susi menyebut, pihaknya menemukan situasi korban yang rentan. Sedikitnya 20 korban diketahui telah memberikan kuasa kepada pengacara.

Namun, para korban masih dihantui ketakutan, mulai dari tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas di ruang digital.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Pasar Rebo, 4 Kendaraan Terlibat

8 hari lalu

Dokter Koas UI Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Penginapan Metro Lampung

9 hari lalu

Prajurit TNI Tewas Dibunuh di Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal