LSM Buka Posko Pengaduan Korban Listrik Padam Massal, Mulai Beroperasi Selasa

Felldy Aslya Utama
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsih (tengah) saat konpers terkait pembukaan posko pengaduan korban listrik padam massal di Gedung LBH Jakarta, Senin (5/8/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat didesak melakukan gugatan kelompok (class action) usai peristiwa pemadaman listrik massal yang berlangsung Minggu, 5 Agustus 2019 hingga Senin (5/8/2019). Desakan yang disarankan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu, untuk menggugat pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN.

Pengurus harian YLKI, Sularsih menuturkan, beberapa elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kini membuka posko pengaduan masyarakat. Beberapa LSM itu adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

"Untuk proses pengaduan, kami akan buat suatu posko untuk pengaduan konsumen. Jadi dari YLKI, FAKTA, dan LBH Jakarta akan secara bersama membuka posko itu untuk melakukan suatu gugatan, baik itu pribadi atau berkelompok dari konsumen tersebut," tuturnya di Gedung LBH Jakarta, Senin (5/8/2019).

Sularsih menyampaikan, posko pengaduan ini dibuat sebagai bentuk rasa tanggung jawab atas banyaknya kerugian yang dialami masyarakat. Terlebih, PT PLN (Persero) juga tak membuka kanal pengaduan terkait pengaduan dari kerugian masyarakat tersebut.

"Jadi kita membuka posko, membuka kanal yang mana dari PLN dalam hal ini dari pelayanan publik belum membuka kanal itu, kita yang akan membantu masyarakat memfasilitasi itu," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Keuangan
19 hari lalu

Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!

Nasional
24 hari lalu

Prabowo Wajibkan PLN Beli Listrik dari Olahan Sampah, Segini Harganya

Bisnis
1 bulan lalu

Link Rekrutmen PLN 2025: Daftar Sekarang, Kuota Terbatas!

Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Bantah Ada Tunggakan Subsidi BUMN 2024, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal