LSM Buka Posko Pengaduan Korban Listrik Padam Massal, Mulai Beroperasi Selasa

Felldy Aslya Utama
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsih (tengah) saat konpers terkait pembukaan posko pengaduan korban listrik padam massal di Gedung LBH Jakarta, Senin (5/8/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Posko pengaduan itu, kata dia, akan mulai beroperasi pada Selasa, 6 Agustus 2019. Untuk lokasinya akan berpusat di Gedung YLKI dan LBH Jakarta. "Artinya konsumen bisa memilih ke mana tempat yang paling terdekat dari mereka," katanya.

Sebelumnya, sejumlah LSM juga mendesak Obudsman Republik Indonesia (ORI) menginvestigasi dugaan maladministrasi yang dilakukan PT PLN (Persero). Desakan itu disampaikan Manajer Advokasi, Riset, dan Kampanye Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika), Hendrik Rosdinar.

"Karena ini merupakan domain pelayanan publik, kami mendesak Obudsman Republik Indonesia untuk secara proaktif menggunakan kewenangannya untuk melakukan investigasi atas prakarsa mandiri untuk melihat apakah terjadi pelanggaran malaadministrasi dan pelanggaran yang lain yang dilakukan PLN," tuturnya.

Menurut Hendrik, ketika terjadi kondisi kedaruratan, seharusnya PLN langsung dengan sigap memberikan informasi kepada publik tentang potensi berapa lama kondisi itu bakal berlangsung. Tak hanya itu, PLN juga harus cepat memberi tahu daerah mana saja yang potensi terdampak, serta langkah antisipasi apa saja yang harus disiapkan masyarakat.

Selain masalah administrasi, Hendrik berpendapat, PLN telah melanggar Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). "Kita sama-sama tahu bahwa pemberitahuan (PLN) itu sangat terlambat. Itu baru malam. Ada potensi mereka melanggar UU Keterbukaan Publik 2008," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Keuangan
19 hari lalu

Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!

Nasional
24 hari lalu

Prabowo Wajibkan PLN Beli Listrik dari Olahan Sampah, Segini Harganya

Bisnis
1 bulan lalu

Link Rekrutmen PLN 2025: Daftar Sekarang, Kuota Terbatas!

Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Bantah Ada Tunggakan Subsidi BUMN 2024, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal