JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan PPKM Level 4 hingga 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan dilakukan meski ada penurunan kasus covid-19 di Pulau Jawa-Bali.
Luhut mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/8/2021). Dia menyebut ada 26 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yang statusnya turun ke PPKM Level 3.
"Terdapat 26 kabupaten/kota yang turun ke PPKM Level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021) malam.
Meski demikian Luhut tidak merinci daerah mana saja yang turun ke PPKM Level 3. Menurutnya hal itu akan diatur dalam Instruksi Mendagri.